B
-
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) berkomitmen mencetak sarjana yang kompeten dalam hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan aspek personal dan keluarga seperti pernikahan, perceraian, warisan, dan hak asuh anak. Dalam perkembangannya, Prodi HKI telah mengalami berbagai peningkatan kelembagaan dan kurikulum serta mengikuti proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai bentuk penjaminan mutu dan legalitas operasional akademik.